Aku melihatmu,
Ya, hanya bisa melihatmu.
Sendiri terdiam disana,
Ditengah keramaian kita,
Aku sendiri tak tahu apa yang kau rasa,
Mungkin kau menyukai kesendirianmu ,
Mungkin kau malah membencinya,
Entahlah,
Yang kutahu, Ulatmu ada disana,
Tapi, dia bukan untukmu waktu itu,
Aku tak tahu apakah dia peduli padamu,
Apakah dia memikirkanmu?
Apakah dia merasakan kesendirianmu?
Apakah dia peduli padamu?
Apakah kamu benar-benar bahagia dengan apa yang dilakukannya?
Entahlah,
Dan, aku disini,
Terlalu takut untuk menepi,
Terlalu takut untuk menunjukkan diri,
Terlaku takut akan ucapan-ucapan yang akan datang menghampiri,
Pada akhirnya, tetap kubiarkan kau sendiri,
Sembari berdoa seseorang akan menemani,
Maafkan aku karena terlalu takut untuk menepi,
Tak mampu menunjukkan rasa yang selama ini dihati,
Semoga, senyum indahmu segera datang menghampiri,
Karena senyumanmu adalah hal indah yang kucari,
Tak peduli siapa yang membuatmu tersenyum kembali,
Semoga, senyuman indahmu selalu abadi,
#KisahUlat
Pages
Mari bersama menggapai pucuk impian, , ,
Monday, December 8, 2014
Monday, October 13, 2014
Sekolah Sebelum ke Sekolah
Waktunya menarikan jari. :D
![]() |
| Suasana di Sekolah Dasar |
Saya bukan kriminolog dan ahli psikologi anak. Karenanya,
ide saya di tulisan ini bukan tentang bagaimana menghukum pelaku video ini.
Namun tulisan ini akan lebih kepada tindakan preventif untuk mecegah kejadian
ini terulang kembali. Dan tentunya hal ini akan banyak sekali caranya. Tetapi,
saya lebih memilih peran Ibu sebagai hal yang pokok dalam upaya pencegahan
tindakan memalukan macam hal ini.
Ibu. Yup, satu kata itu begitu penting dalam perjalanan
hidup kita. Eh, bentar-bentar, ini bukan renungan malam loh ya, ini Cuma ide
tentang bagaimana . . . yah, yang diatas itulah!
Pendidikan pertama seorang anak adalah Ibu. Entah Ibu asuh
atau Ibu kandung (baiknya sih Ibu kandung), merupakan awal dimana kita belajar
sesuatu. Mulai dari sara makan, pip, pup, menyapa seseorang, berterimakasih dan
nilai-nilai lain yang sangat penting bagi perkembangan jiwa social anak.
Karenanya, seorang Ibu sangatleh penting dalam fase ini. Semoga sih, Ibu dari
anak-anak saya besok orangnya baik, kalau bisa yang cantik. Hahaha,
Sayangya, Ibu jaman sekarang banyak yang bekerja sehingga
melupakan tuganya sebagai sekolah pertama bagi buah hatinya. Bukan saya
melarang seorang Ibu untuk bekerja, namun hendaknya pekerjaannya jangan sampai
membuatnya lupa akan tuganya sebagai seorang Ibu. Memang banyak tempat
penitipan anak, terutama di kota besar. Akan tetapi, kualitasnya, perhatiannya,
kasih sayangnya, dan cintanya tak akan sama seperti Ibu. Karenaya, sesibuk
apapun Ibu, hendaknya jangan sampai melupakan perkembangan buah hatinya. Eits,
bukan Cuma perkembangan fisik loh ya! Sikap dan tata krama anak juga penting
unutk diperhatikan.
Lah kalo bapak? Saudara? Ya penting juga keleus, maksud “Ibu”
disini bukan hanya Ibu yang melahirkan. Tetapi juga keluarga. Namun, tentunya
Ibu (yang melahirkan)lah yang punya peranan terbesar (menurut saya).
Mungkin tulisan ini hanya berbicara tentang peran Ibu.
Namun, menurut saya Ibu-lah yang menjadi pemegang kunci agar kejadian kekerasan
pada anak tidak terulang kembali. Yup, Ibu memang menjadi sekolah pertama bagi
anak, bahkan sebelum anak itu lahir dan beliaulah salah satu kunci utama pencegahan
perilaku jahat anak-anak. Semoga anak-anak Indonesia tumbuh menjadi anak anak
yang tahu moral dan etika. Amin,
Saturday, October 11, 2014
Karir dan Mie Instan
Coba sebutkan hal-hal instan dalam kehidupan anda dalam waktu 1 menit!
Jawaban saya:
1. Mie instan
2. Kopi sachet
3. Sarden
4. SMS, chatting (sosial media)
Sudah, itu saja yang dapat saya jawab dalam waktu kurang lebih 1 menit saya berfikir dibantu teman disebelah, Syafril Utomo. Saya yakin mungkin aakan sangat banyak hal-hal lain yang istan di dunia ini. Namun yang pasti, karir bukanlah salah satunya. Yah, itulah salah satu hasil seminar hari ini dikampus. Seminar tentang bagaimana mengembangkan karir setelah lulus kuliah. Banyak sekali hal yang saya dapat hari ini di seminar. Namun, sebuah hal ini menarik saya unutk membuat tulisannya.
Cita-cita saya, menjadi RI-1, memang sangat tinggi. Meskipun begitu, bermimpi tinggi bukanlah sebuah hal yang salah di negara ini. Sejarah juga sudah membuktikan bahwa tukang ojek payung waktu kecil, bisa menjadi Presiden saat ia besar nanti. Tentu saja itu bukanlah suatu perjalanan semalam yang akan terlaksana begitu saja. Butuh sebuah proses panjang bagi beliau untuk (akan, kan beliau belum dilantik) menjadi RI-1. Namun, dari kesemuanya yang saya lihat adalah prestasi beliau yang menjadikan beliau naik kelas menjadi orang yang mempunyai jabatan lebih tinggi.
Sahabat saya yang lain, sebut saja Imam, pernah berujar kepada saya. Lakukanlah pekerjaan mu dengan ikhlas, sebaik-baiknya, pada suatu hari kau akan melihat hasilnya. Memang, kita tidak bisa melihatnya secara langsung. Ini seperti proses bertani, dari mulai kita mencangkul ladang, menanam benih, menyirami, memberi pupuk dan pestisida dan memanen. Kesemuanya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil yang terbaik. Satu tahap saja kita tidak sungguh-sungguh, maka panen yang kita lakukan tidak akan maksimal, atau, kita bahkan tidak panen sama sekali.
Karenanya, mimpi boleh tinggi, dan usaha yang kita lakukan juga harus maksimal untuk membuat mimpi itu nyata. . .
Jangan Diam dan Mendiamkan, Kawan!
Berbicara tentang politik kekinian, Tentunya menjadi sebuah hal yang sulit memposisikan diri sebagai penilai yang subyektif, Dikarenakan kondisi politik Indonesia yang sekarang ini yang menjadikan kita terkotak menjadi dua kubu, Jokowi atau Prabowo.
Dua kubu ini tetunya bukanlah kubu yang semuanya benar, sehingga harus kita perjuangkan sampai menjadikan kita bermusuhan satu sama lain. Kubu Jokowi mengingkari janjinya teantang Kabinet Profesional tanpa syarat, yang pada akhirnya dilanggar olehnya seiring waktu berjalan dan itu menyakiti hati sebagian pendukungnya terdahulu kala pilpres. Termasuk saia.
Kubu yang satu, adalah kubu yang saya tidak sukai dari awal. Mengusung simbol-simbol negara sebagai kepentingan politik adalah awal dari ketidaksukaan saya terhadap kubu ini. Ditambah lagi dengan masa kampanye yang menunjukkan kubu ini minim prestasi dan haus kekuasaan. Strategi kampanye dengan menjatuhkan dengan membabi-buta lawan tanpa menunjukkan prestasi sendiri sudah menjadi bukti shahih atas pernyataan saya. Dan pada akhirnya, kerakusan mereka akan kekuasaan semakin terlihat pada proses politik di parlemen akhir-akhir ini. Nggak banget deh, , ,
Pada akhirnya, kita sebagai masyarakatlah yang harus mengawasi mereka. Mereka yang mengelola pajak yang kita bayarkan setiap hari. Tidak harus dengan berdemo setiap hari menyarakan suara kita. Yang paling penting adalah tindakan kita yang menunjukkan bahwa kita peduli, melihat dan mengawasi mereka setiap hari. Boleh melalui media sosial, atau yang lein yang bia membantu kita menujjukkan bahwa kita mengawasi mereka. Jangan jadi orang pasif dalam berpolitik. Politik itu tidak kotor, dia buruk karena orang-orang baik membiarkan orang jahat menjadikan politik terlihat kotor (Baswedan, 2014). Jangan diam dan mendiamkan, kawan!
Thursday, October 2, 2014
Membatik Hati, Cintai Budaya Negeri Sendiri
Haduh, sedang sibuk skripsi sebenarnya. Namun tak apalah, bisa dihitung sebagai jam istirahat. . . :D
Sok mari dimulai. . .
Hari ini, hampir semua teman sekelas memakai pakaian batik. Kecuali satu, Syafril Utomo, entah gugup atau tidak peduli dia memakai baju kotak-kotak (ala Jokowi) hari ini, Yup, hari ini memang hari batik nasional, 2 Oktober adalah hari ditetapkannya batik sebagai salah satu warisan budaya dunia dari Indonesia. Duh, bangganya memakai batik. . .
Memang, batik menjadi tren yang tak pernah padam di Indonesia. Motifnyapun beragam, saya ndak hafal! Dari batik yang terkenal macam batik Pekalongan, Solo, Jogja, Bali, dan lainnya, banyak juga motif yang kurang beken yang umumnya setiap daerah punyai. Bahkan, batik sempat jadi komoditas politik ketika pak Hidayat maju di DKI 1 pada 2012. Tapi, waktu itu beliau kalah oleh pak Jokowi yang pada akhirnya menjadi RI 1 sekarang ini. Eits, jangan bahas politik lagi yah!!!
Mempunyai batik memang membanggakan. Namun, kenyataannya banyak sekali kebudayaan kita yang belum diakui dunia dan terancam diambil oleh negara sebelah (who must not be named). Karenanya, banyak sekali tugas kita, sebagai penerus bangsa, untuk melestarikan budaya masing-masing.
Kenapa budaya masing-masing? Memang hal ini terkesan individualis, dan memang seperti itu. Tapi, mengingat Indonesia adalah perbedaan yang disatukan oleh pancasila, Tentunya bukanlah hal yang buruk jika kita mencoba melestarikan budaya daerah sendiri namun dengan tetap menghormati budaya lain.
Hal inti dari tulisan (yang mungkin gak berguna ini) adalah, mari kita sama-sama menjaga kebudayaan kita. Dimulai dengan kebudayaan suku kita masing-masing. Jadikan momentum hari batik ini sebagai momentum untuk menjaga Indonesia dengan segala keragamannya dan buktikan pada dunia bahwa dengan keragaman itu pula, kita mampu beersatu dan membangun bangsa yang lebih maju.
#LoveIndonesia
Monday, May 5, 2014
Keadilan Itu, ,
Sebuah
artikel kecil di halaman facebook menarik saya. Halaman itu bercerita tentang
seorang nenek yang terduduk di depan meja hakim karena tertangkap basah mencuri
ketela dari sebuah perkebunan perusahaan. Sang nenek, diceritakan, tidak
mempunyai siapapun kecuali cucunya yang sedang sakit dirumah. Demi alasan
hukum, sang nenek harus tetap membayar ganti rugi sebesar satu juta rupiah
kepada perusahaan. Namun, sebelum para peserta sidang keluar, sang hakim
memutuskan untuk memperikan putusan tambahan. Kepada seluruh peserta sidang,
juga dikenakan denda sebesar lima puluh ribu rupiah karena membiarkan seorang
nenek yang kelaparan sampai harus mencuri. Sang hakim sendiri mengeluarkan satu
juta rupiah dari kantongnya untuk nenek itu. Pada akhirnya, uang yang terkumpul
sebesar tiga juta lebih dan selebihnya dibawa sang nenek untuk keperluan
sehari-hari.
Sejujurnya,
saya tidak mengetahui tentang bagaimana keaslian dari kisah diatas. Namun, satu
hal yang perlu digaris bawahi adalah semua orang selayaknya mendapatkan
pandangan sama didepan hukum. Tidak ada pengecualian. Tidak ada istilah kebal
hukum. Karena pada dasarnya hukum dibuat untuk menjamin semua orang hidup
dengan damai dengan saling menghormati, dan tidak mengganggu hak orang lain dan
mengingkari kewajiban kita sebagai
makhluk sosial. Lebih daripada aspek hukum, terdapat aspek kemanusiaan yang
tidak boleh dan tidak bisa kita lepaskan dari kodrat kita sebagai manusia.
Memang menghargai dan menaati hukum adalah sebuah hal mutlak. Namun, kehilangan
nilai kemanusiaan adalah hal yang lebih buruk dari melupakan aspek hukum.
Mengingat hal ini, saya teringat oleh kata-kata tokoh kartun Jepang karangan
Mashashi Kashimoto. Ia mengatakan bahwa “Seseorang yang melawan hukum adalah
sampah. Namun, orang yang mengkhianati sesamanya lebih buruk dari sampah.”
Sebuah kata-kata bijak yang saya yakini sampai sekarang.
Dalam
konsep Indonesia, sebuah Negara hukum, semua orang dianggap sejajar di mata
hukum. Sebuah konsep yang menurut saya sangat bagus unutk mewujudkan nilai sila
ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial. Namun sayangnya, kejadian di lapangan tentang
apa itu keadilan masih bias disebuat jauh dari yang diharapkan. Memang
diperlukan sebuah sistem yang baik dengan aparat penegak hukum yang amanah
untuk mewujudkan keadilan di Indonesia.
Dalam
sila ke 5 Pancasila, telah dijabarkan butir-butirnya sebagai mana disebut dalam
Tap MPR no. I/MPR/2003 yaitu :
Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang
lain.
Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak
milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak
milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak
milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan
dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dari banyaknya butir
diatas, saya melihat adanya kontradiksi antara butir ke 3 dan butir ke 7.
Seharusnya, semua warga Negara diberika kebebasan untuk menggunakan haknya
sejauh tidak mengganggu hak orang lain. Maka dari itu, makna keadilan pada
Pancasila dan diilhami oleh seluruh produk hukum di Indonesia adalah sepanjang
kita mendapatkan hak sesuai kewajiban kita dan sejauh kita tidak mengganggu
hak-hak orang lain.
Sayangnya, sebagai sebuah Negara hukum, Indonesia masih
belum mampu untuk memastikan kedudukan yang sama di mata hukum. Hal ini dapat
dilihat jelas dari ketimpangan perlakuan terhadap terdakwa pelanggar hukum yang
dapat dilihat dari vonis yang dijatuhkan. Hal ini diperparah oleh mafia kasus
dan penyuapan hakim, system uang tebusan yang secara jelas akan sangat
menguntungkan bagi mereka yang berkekuatan ekonomi tinggi. Sebagai contoh
adalah ketika baru- baru ini para residivis berdemo di depan kantor Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan bagaimana kesetaraan para tahanan elit
KPK dengan tahanan di lapas lain yang umumnya overload. Bukan hanya tentang
fasilitas, tapi juga tentang jatah makan yang timpang. Sudah selayaknya
Indonesia menegakkan hukum yang sama bagi siapapun.
Berbicara penegakan hukum tentunya tidak akan bisa lepas
dari aparat penegak hukum. Dengan gaji yang lumayan tinggi, terbukti bahwa hal
ini belum bisa menyelesaikan masalah yang ada di lapangan yaitu berupa pungli.
Baru saja heboh oleh aksi tangkap basah gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo,
di jembatan timbang menunjukkan bahwa aparat penegak hukum kita masih jauh dari
kata baik. Setahu saya, sebaik apapun produk hukum, kalau aparat penegaknya
buruk, maka tak akan pernah berjalan baik produk hukum itu.
Sejauh ini bisa kita
simpulkan bahwa hukum bukanlah sebuah hal yang mutlak dalam kehidupan, masih
ada sisi kemanusiaan yang penting untuk dilakukan. Sebagai Negara hukum, Indonesia
sangatlah kekurangaan aparat penegak hukum yang jujur dalam rangka menegakkan
hukum di negeri kita ini. Semoga keadilan social di Indonesia bukan hanya
sebuah tulisan dalam Pancasila dan produk hukum turunannya. Amin,
Wednesday, April 23, 2014
Wakil Rakyat? BUKAN! Wakil Partai? IYA!!!
Sebenarnya agak telat untuk menulis tentang hal ini. Seharusnya tulisan ini saya buat sebelum Pemilu Legislatif digelar 9 April yang lalu. Tapi tak apalah, setidaknya kita punya kesempatan untuk tidal salah pilih di Pemilu Presiden kedepan.
Tulisan ini didasari oleh kegerahan saya terhadap tingkah polah sebagian "Wakil Rakyat" di lembaga legislatif masing-masing (DPR, DPRD). Bagaimana tidak, wakil rakyat yang suka korupsi, suka bolos, suka video porno, suka tidur disaat rapat, suka plesiran pakai uang negara, suka fasilitas negara yang berlebihan yang tak pantas didapat jika melihat kondisi rakyat yang mereka wakili.
Fakta ini ditambah kenyataan bahwa sistem Presidensial dengan sistem multi partai membuat politik di Indonesia cenderung transaksional. Hal ini membuat kursi wakil rakyat terbelah menjadi dua golongan besar yaitu kursi pendukung pemerintah dan kursi oposisi. Golongan-golongan ini membuat "wakil rakyat" tidak dapat bersuara sesuai kata hatinya, para "wakil rakyat" akan dipaksa unutk bersuara berdasarkan kebijakan partainya. Inilah yang mendasari saya untuk menyebutkan bahwa orang-orang yang duduk di kursi legislatif bukanlah "wakil rakyat" melainkan "wakil partai". Penyebutan ini didasari fakta bahwa mereka bersuara bukan berdasarkan kata hati, melainkan berdasar pada kehendak partai dimana mereka bernaung.
Contoh kongkrit dari hal ini adalah ketika kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Para "wakil partai" ini beramai-ramai menyuarakan suara partainya, bukan suara rakyat. Para anggota koalisi dagang sapi ramai-ramai mendukung pemerintah sedangkan oposisi ramai-ramai menolak usulan itu.
Karenanya, diperlukan sebuah sistem dimana anggota legislatif haruslah netral dan benar-benar bersuara rakyat dan bukan suara partai yang penuh dengan kepentingan politis dan pencitraan. Mungkin saja harus ada peraturan dimana semua anggota harus netral dan lepas dari partai. :D Semoga Indonesia menjadi lebih baik, Amin,,,
Tulisan ini didasari oleh kegerahan saya terhadap tingkah polah sebagian "Wakil Rakyat" di lembaga legislatif masing-masing (DPR, DPRD). Bagaimana tidak, wakil rakyat yang suka korupsi, suka bolos, suka video porno, suka tidur disaat rapat, suka plesiran pakai uang negara, suka fasilitas negara yang berlebihan yang tak pantas didapat jika melihat kondisi rakyat yang mereka wakili.
Fakta ini ditambah kenyataan bahwa sistem Presidensial dengan sistem multi partai membuat politik di Indonesia cenderung transaksional. Hal ini membuat kursi wakil rakyat terbelah menjadi dua golongan besar yaitu kursi pendukung pemerintah dan kursi oposisi. Golongan-golongan ini membuat "wakil rakyat" tidak dapat bersuara sesuai kata hatinya, para "wakil rakyat" akan dipaksa unutk bersuara berdasarkan kebijakan partainya. Inilah yang mendasari saya untuk menyebutkan bahwa orang-orang yang duduk di kursi legislatif bukanlah "wakil rakyat" melainkan "wakil partai". Penyebutan ini didasari fakta bahwa mereka bersuara bukan berdasarkan kata hati, melainkan berdasar pada kehendak partai dimana mereka bernaung.
![]() |
| Gambar : www.wawanlistyawan.com |
Karenanya, diperlukan sebuah sistem dimana anggota legislatif haruslah netral dan benar-benar bersuara rakyat dan bukan suara partai yang penuh dengan kepentingan politis dan pencitraan. Mungkin saja harus ada peraturan dimana semua anggota harus netral dan lepas dari partai. :D Semoga Indonesia menjadi lebih baik, Amin,,,
Tuesday, April 22, 2014
Sapi Perah Merdeka Utara ?
Iseng banget nih pengen buat tulisan ini. Hahaha,
Didasari atas keprihatinan atas dunia perpolitikan Indonesia yang makin -ya, gitu deh- saya berinisiatif untuk menulis artikel yang (kemungkinan besar gak) penting ini.
Mulai serius,
Sistem Presidensial multi partai di Indonesia ditambah aturan presidential threshold sebesar 20% suara sah nasional membuat politik di Indonesia sangat rentan terhadap politik transaksional. Hal ini bisa terjadi dikarenakan sistem syarat 20% untuk mengajukan Presiden tidak bisa dipenuhi oleh satupun partai peserta pemili 2014. Partai PDIP selaku partai pemenang pemilu hanya memperoleh 19% suara sah berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Hasil ini menuntut semua partai yang ingin mencalonkan presiden harus berkoalisi dengan partai lain.
Terkait koalisi inilah yang menjadikan saya khawatir. Kabiasaan politik transaksional dengan bagi-bagi kursi menteri sudah menjadi hal yang "biasa" pada masa pemerintahan sebelumnya. Hasilnya, bisa kita lihat bahwa mereka -menteri dari partai- bekerja kurang maksimal karena selain fokus ke pemerintahan, mereka juga harus aktif sebagai fungsionaris partai. Bukan saya meragukan kompetensi mereka, tapi, bukankah kerja haruslah fokus?
Masalah diatas belum seberapa, yang lebih parah adalah ketika menteri "titipan" ini dijadikan "sapi perah" untuk menghidupi operasional partai yang tentu saja dengan korupsi dana negara. Inilah hal yang paling saya takutkan jika politik transaksional ini terus dijalankan pada masa ini. Bukankah sebaiknya mempekerjakan orang-orang yang kompeten, profesional dan tak berkepentingan terhadap kekuasaan yang menjabat posisi strattegis di Indonesia?
Pemilu presiden 2014 ini menjadikan harapan untuk menghapus budaya politik itu ada. Semoga, bapak presiden bisa mendengarkan ocehan saya ini, Yah, meskipun saya yang akan jadi Presiden Indonesia 2029, saya berharap agar rakyat Indonesia mendapatkan pemerintahan yang berorientasi kepentingan rakyat mulai dari sekarang. Amin,
Didasari atas keprihatinan atas dunia perpolitikan Indonesia yang makin -ya, gitu deh- saya berinisiatif untuk menulis artikel yang (kemungkinan besar gak) penting ini.
Mulai serius,
Sistem Presidensial multi partai di Indonesia ditambah aturan presidential threshold sebesar 20% suara sah nasional membuat politik di Indonesia sangat rentan terhadap politik transaksional. Hal ini bisa terjadi dikarenakan sistem syarat 20% untuk mengajukan Presiden tidak bisa dipenuhi oleh satupun partai peserta pemili 2014. Partai PDIP selaku partai pemenang pemilu hanya memperoleh 19% suara sah berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Hasil ini menuntut semua partai yang ingin mencalonkan presiden harus berkoalisi dengan partai lain.
Terkait koalisi inilah yang menjadikan saya khawatir. Kabiasaan politik transaksional dengan bagi-bagi kursi menteri sudah menjadi hal yang "biasa" pada masa pemerintahan sebelumnya. Hasilnya, bisa kita lihat bahwa mereka -menteri dari partai- bekerja kurang maksimal karena selain fokus ke pemerintahan, mereka juga harus aktif sebagai fungsionaris partai. Bukan saya meragukan kompetensi mereka, tapi, bukankah kerja haruslah fokus?
Masalah diatas belum seberapa, yang lebih parah adalah ketika menteri "titipan" ini dijadikan "sapi perah" untuk menghidupi operasional partai yang tentu saja dengan korupsi dana negara. Inilah hal yang paling saya takutkan jika politik transaksional ini terus dijalankan pada masa ini. Bukankah sebaiknya mempekerjakan orang-orang yang kompeten, profesional dan tak berkepentingan terhadap kekuasaan yang menjabat posisi strattegis di Indonesia?
Pemilu presiden 2014 ini menjadikan harapan untuk menghapus budaya politik itu ada. Semoga, bapak presiden bisa mendengarkan ocehan saya ini, Yah, meskipun saya yang akan jadi Presiden Indonesia 2029, saya berharap agar rakyat Indonesia mendapatkan pemerintahan yang berorientasi kepentingan rakyat mulai dari sekarang. Amin,
Thursday, April 17, 2014
Pancasila di Era Gue
Pancasila, saat ini, kedudukannya
sebagai dasar negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
masih amat penting. Pancasila terbukti menjadi sebuah ideologi yang mampu tetap
menjaga negara ini dari perpecahan yang sangat mungkin terjadi di Indonesia
menilik dari keragaman yang luar biasa dari bangsa ini. Selain itu, ideologi
bangsa kita ini juga terbukti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan jaman yang
dinamis sepanjang era kemerdekaan Indonesia. Sebagai penganut dan penggagas
non-blok, Indonesia yang didasari pancasila juga tetap mampu membawa Indonesia
menjadi salah satu penengah antara kaum kapitalis dan kaum liberalis yang
menjadi dua poros kekuatan dunia masa lalu sampai saat ini baik dalam bidang
ekonomi, militer dan ilmu pengetahuan. Karena itulah, peran Pancasila pada
negara ini sangatlah besar.
![]() |
| Gambar : thesoeryanto.blogspot.com |
Tak dapat dipungkiri, bahwa
pancasila memang sebuah untaian kata, sebuah simbol yang digunakan Indonesia
sebagai ideologinya dan sangat disadari bahwa pancasila tidaklah menjadi
apa-apa tanpa adanya bangsa Indonesia. Karenanya, yang terpenting bukanlah
sebuah semboyang yang kita sebut sebagai Pancasila, yang terpenting adalah
bangsa Indonesia itu sendiri. Bangsa Indoensia yang selalu menginginkan untuk
menjadi bangsa yang bertuhan, beradab dan berperi kemanusiaan, bersatu untuk
membangun bangsa, berjiwa gotong royong dan berkeadilan. Dari sanalah terlahir
Pancasila. Karena semangat itulah sampai sekarang bangsa ini masih bersatu,
masih direkatkan oleh satu nusa, satu bangsa dan satu tanah air, Indonesia.
Keteguhan
Indonesia menjadi pihak penengah antara kapitalis dan liberalis juga menjadikan
Pancasila sebagai salah satu pandangan yang tidak bisa diremehkan dalam dunia
perekonomian. Disaat krisis pada beberapa tahun silam, Dengan pancasila dan
kerja keras seluruh elemen bangsa, terbukti bahwa Indonesia mampu menjadi salah
satu negara dengan ekonomi terkuat saat itu bahkan hingga saat ini. Diantara
mayoritas negara yang pertumbuhan ekonominya minus, Indonesia mampu tampil
sebagai salah satu negara yang mampu mencatatkan pertumbuhan surplus bahkan
diatas 5%. Bahkan kota Jakarta menjadi kota urutan pertama dunia yang akan
menjadi sehebat New York pada beberapa tahun kedepan. Hal ini menunjukkan bahwa
Pancasila juga memiliki prospek yang menjanjikan dalam segi ekonomi.
Pertumbuhan
ekonomi yang semakin melaju, tentunya dibarengi dengan kemajuan dan peubahan
peradaban yang cepat pula. Sebagai Ideologi sebuah bangsa, Pancasila terbukti
mampu dan masih bisa mengimbangi laju perubahan peradaban kehidupan bangsa
Indonesia. Meskipun terdapat beberapa amandemen UUD 1945, namun secara garis
besar, pancasila, sebagai kedudukannya tetap mampu mawakili kemauan dan hasrat
dari bangsa Indonesia yang diterjemahkan lewat UUD 1945 Amandemen ataupun
produk-produk hukum yang ada dibawahnya. Sejarah juga mencatat bahwa setiap
kali bangsa Indonesia ingin menjuhi Pancasila, maka akan berakhir ke Pancasila
lagi. Sebut saja UUDS dan G30S-PKI. Karenanya, Pancasilalah yang tetap menjadi
model yang dinamis untuk Ideologi bangsa ini.
Pada
akhirnya, dalam kapasitasnya sebagai Ideologi bangsa, Pancasila belum
tergantikan dan masih relevan untuk bangsa ini saat ini.
Tuesday, March 25, 2014
Kebebasan Ber-Agama Dalam Pancasila, opo leh kui?
Mungkin banyak orang yang tau apa itu kebebasan. Yah, kebebasan merupakan keadaan dimana kita tidak terikat dan bisa melakukan apa yang kita bisa inginkan.
Terdengar menyenangkan memang, namun, kita juga harus menyadari bahwa tidak ada kebebasan mutlak di dunia ini. Bahkan di surga yang penuh dengan kaindahan, nabi Adam masih dilarang unutk memakan sebuah buah yang bernama buah khuldi. Semua hal pasti ada ujungnya (kecuali sebuah fungsi yang berusaha meraih asimtotnya), begitu juga dengan kebebasan kita. Dari yang saya dapat tadi siang, kebebasan kita akan dibatasi oleh kebebasan orang lain yang membuat kita mempunyai kewajiban terhadap orang lain dan membuat kebebasan kita terbatas.
Dalam hal kebebasan di Pancasila dalam segi ber-agama, layaknya belum bisa dikatakan bebas meski konstitui kita telah menjamin bahwa kita dibebaskan unutk memeluk agama yang kita yakini. Namun, hal ini berkontradiksi dengan peraturan di Indonesia yang hanya mengakui 6 agama resmi. Hem,
Saya sendiri tidak setuju kalau Indonesia menjadi negara yang "Nano-Na*o" dengan perijinan untuk semua Agama. Namun, rasa keadilan, kesamaan hak dan kebebasan untuk setiap warga negara juga tidak bisa dihiraukan.
So?
Terdengar menyenangkan memang, namun, kita juga harus menyadari bahwa tidak ada kebebasan mutlak di dunia ini. Bahkan di surga yang penuh dengan kaindahan, nabi Adam masih dilarang unutk memakan sebuah buah yang bernama buah khuldi. Semua hal pasti ada ujungnya (kecuali sebuah fungsi yang berusaha meraih asimtotnya), begitu juga dengan kebebasan kita. Dari yang saya dapat tadi siang, kebebasan kita akan dibatasi oleh kebebasan orang lain yang membuat kita mempunyai kewajiban terhadap orang lain dan membuat kebebasan kita terbatas.
Dalam hal kebebasan di Pancasila dalam segi ber-agama, layaknya belum bisa dikatakan bebas meski konstitui kita telah menjamin bahwa kita dibebaskan unutk memeluk agama yang kita yakini. Namun, hal ini berkontradiksi dengan peraturan di Indonesia yang hanya mengakui 6 agama resmi. Hem,
Saya sendiri tidak setuju kalau Indonesia menjadi negara yang "Nano-Na*o" dengan perijinan untuk semua Agama. Namun, rasa keadilan, kesamaan hak dan kebebasan untuk setiap warga negara juga tidak bisa dihiraukan.
So?
.jpg)


